Page 34 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 34

No.    Program Keahlian                    Tujuan Program Keahlian

                                                       t.  Membongkar,  memperbaiki,  dan  memasang
                                                           ban dalam dan ban luar
                                                       u.  Memelihara rantai/chain

                                                       v.  Memgganti rantai/chain
                                                       w.  Menguji, memelihara, dan mengganti baterai

                                                       x.  Melakukan       perbaikan     ringan     pada
                                                           rangkaian/system kelistrikan
                                                       y.  Memperbaiki system kelistrikan

                                                       z.  Memperbaiki instrument dan system peringatan
                                                       aa. Memperbaiki system starter
                                                       bb. Memperbaiki system pengisian

                                                       cc. Memasang, menguji, dan memperbaiki system
                                                           penerangan dan wiring
                                                       dd. Memperbaiki system pengapian

                                                       ee. Memasang, menguji, dan memperbaiki system
                                                           pengaman

                                                    3.  Kompetensi Fungsional
                                                       a.  Memelihara system transmisi otomatis
                                                       b.  Melakukan overhaul system transmisi otomatis

                                                       c.  Memelihara     dan     memperbaiki     system
                                                           manajemen engine

                      2    Pengembangan          Berdasarkan  SKKNI  Level  II  pada  Kompetensi  Keahlian
                           Perangkat    Lunak  Rekayasa Perangkat Lunak mengacu pada SKKNI Nomor
                           dan Gim               KEP.240/MEN/X/2004  Tentang  Penetapan  Standar

                                                 Kompetensi  Kerja  Nasional  Indonesia  Sektor  Logam
                                                 Mesin,  SKKNI  Nomor  KEP.94/MEN/IV/2005  Tentang
                                                 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

                                                 Sektor  Teknologi  Informasi  dan  Komunikasi  Sub  Sektor
                                                 Operator Komputer, dan SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
                                                 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional

                                                 Indonesia  Kategori  Informasi  dan  Komunikasi  Golongan
                                                 Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan

                                                 Kegiatan  Yang  Berhubungan  Dengan  Itu  (YBDI)






                                                                                                              25
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39