Page 71 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 71
DAFTAR PUSTAKA
1. UU Sisdiknas No.20 Tahun 2023
2. PP No.57 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022 tentang Standar
Nasional Pendidikan
3. Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
4. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah
5. Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
6. Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah
7. Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah
8. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang
pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah (Beberapa pasal masih digunakan/
Tidak dicabut)
10. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik
11. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian
Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 045/H/An/2025 Tentang
Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMA/MA/Sederajat Dan
mk/MAK
12. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
62

