Page 57 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 57
2) Program Kader Kesehatan Remaja (KKR) untuk melatih siswa menjadi agen
kesehatan.
3) Pemeriksaan kesehatan rutin (pengukuran tinggi/berat badan, pemeriksaan
kuku dan gigi).
4) Menjalankan program "Kantin Sehat" yang menjamin makanan yang dijual
higienis dan bergizi.
4. Sekolah Anti Tindakan Kekerasan dan Anti Perundungan
a) Tujuan: Menciptakan "zona aman" di mana sekolah bebas dari segala bentuk
kekerasan, termasuk perundungan (bullying), pelecehan, dan diskriminasi.
b) Bentuk Implementasi:
1) Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang
terdiri dari unsur guru, komite, dan siswa.
2) Sosialisasi dan kampanye anti-perundungan secara berkala melalui poster,
seminar, dan media sosial sekolah.
3) Menyediakan alur pelaporan yang jelas dan aman bagi korban atau saksi.
4) Mengintegrasikan tema anti-perundungan dalam layanan BK dan Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
48

