Page 57 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 57

2)  Program Kader Kesehatan Remaja (KKR) untuk melatih siswa menjadi agen

                            kesehatan.
                        3)  Pemeriksaan  kesehatan  rutin  (pengukuran  tinggi/berat  badan,  pemeriksaan
                            kuku dan gigi).

                        4)  Menjalankan  program  "Kantin  Sehat"  yang  menjamin  makanan  yang  dijual
                            higienis dan bergizi.


               4.   Sekolah Anti Tindakan Kekerasan dan Anti Perundungan
                    a)  Tujuan:  Menciptakan  "zona  aman"  di  mana  sekolah  bebas  dari  segala  bentuk

                        kekerasan, termasuk perundungan (bullying), pelecehan, dan diskriminasi.
                    b)  Bentuk Implementasi:
                        1)  Pembentukan  Tim  Pencegahan  dan  Penanganan  Kekerasan  (TPPK)  yang

                            terdiri dari unsur guru, komite, dan siswa.
                        2)  Sosialisasi  dan  kampanye  anti-perundungan  secara  berkala  melalui  poster,
                            seminar, dan media sosial sekolah.

                        3)  Menyediakan alur pelaporan yang jelas dan aman bagi korban atau saksi.
                        4)  Mengintegrasikan  tema  anti-perundungan  dalam  layanan  BK  dan  Projek
                            Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).





























                                                                                                              48
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62