Page 59 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 59
c. Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul
ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
d. Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul
ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai
dengan karakteristik dan kebutuhan murid.
2. Tujuan Pengembangan Modul Ajar
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat
memandu guru melaksanakan pembelajaran.
Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk :
a. Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk
menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau
b. Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik murid
Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah :
a. Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar
dan lintas disiplin.
b. Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan
murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan
pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga
tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
c. Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang
dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
d. Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase
belajar murid.
3. Komponen Modul Ajar
a. Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran
(yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta
informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam
melaksanakan pembelajaran.
b. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan
kebutuhannya.
c. Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen
dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar murid.
50

