Page 62 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 62
Kriteria Kenaikan Kelas Kriteria Kelulusan
6. Mengikuti Praktik Kerja Lapangan
7. Lulus Uji Kompetensi Keahlian
8. Penentuan kelulusan dilakukan
melalui rapat Dewan Guru.
Tabel 4.1 : Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
d. Alur UKK Mandiri
Gambar 4.4 : Alur UKK Mandiri
1. Tempat penyelenggaran UKK harus memenuhisyarat kelayakan, untuk itu
perlu dilakukan verifikasi kelayakan satuan pendidikan atau tempat uji
kompetensi;
2. Verifikasi kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK
yang menggunakan standar instrumen uji kompetensiyang disusun pemerintah
dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsidengan menggunakan
instrumenverifikasi yangtelahdisiapkan oleh pemerintahpusat;
3. Penetapan kelayakan satuan pendidikan/tempat penyelenggaraan UKK
serta SMK lainnyayang menggabung mengikutiujian dengan standarinstrumen
ujikompetensi yang disusun pemerintah, dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Provinsiberdasarkan rekomendasi Tim Verifikasi;
4. Penguji UKK Mandiriterdiri atas gabunganpenguji internal dan eksternal;
5. Penguji Internal adalah guru mata pelajaran muatan produktif yang relevan
dengan persyaratan sebagaimana tertuang pada Instrumen Verifikasi;
53

