Page 60 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 60
Komponen inti modul ajar dapat diuraikan sebagai Tujuan Pembelajaran, Kegiatan
Pembelajaran dan Rencana Asesmen
C. Peraturan Akademik dan Kalender Pendidikan
1. Peraturan Akademik
a. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran lebih menekankan pada assesmen formatif (Assesmen for
learning dan As learning), assesmen sumatif dilaksanakan secara tulis dan lisan
pada akhir proses pembelajaran dan semester.
Gambar 4.2 : Proses Assesment
1) Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan
berkesinambungan melalui berbagai kegiatan evaluasi dan Tugas
Mandiri/Kelompok.
2) Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung meliputi asesmen
diagnosis kognitif dan nonkognitif meliputi ts formatif dan sumatif yang
dilakukan secara periodik melalui: pekan ulangan (ulangan harian), ujian
tengah semester, ujian akhir semester, yang kesemuanya berbasis komputer
3) Tugas yang diberikanguru kepada siswa dapat berupa Tugas Mandiri
Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur
4) Siswa wajib menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan oleh guru.
5) Siswa wajib mengikutikegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan
sekolah yang ketentuannya diatur dalam peraturankesiswaan.
51

